Hak-hak yang tidak dapat dicabut diurapi oleh Tuhan atas ciptaan. Mereka, pada kenyataannya, adalah satu-satunya hak nyata yang dimiliki oleh siapa pun dari kita karena mereka diberikan oleh sesuatu yang lebih besar dari manusia. Karena negara-negara politik diciptakan oleh manusia, tidak ada hak yang tidak dapat dicabut bagi mereka. Mereka hanya ada atau mereka tidak bergantung pada berbagai faktor, yang paling penting adalah kemampuan untuk mempertahankan kedaulatan teritorial. Seluruh argumen "Israel memiliki hak untuk ada" ini muncul dari pernyataan Israel bahwa ia adalah satu-satunya negara di planet ini yang ditahbiskan oleh Tuhan. Tidak ada cara untuk mengajukan pertanyaan ini dari perspektif "Zionisme politik".