MELANGGAR: Mahkamah Konstitusi Portugis telah menolak RUU yang mengubah Undang-Undang Orang Asing Portugal untuk memungkinkan negara itu mengontrol imigrasi dengan lebih baik. Pengadilan mengklaim ketentuannya tidak konstitusional. Undang-undang tersebut didukung oleh dua partai terbesar di Parlemen. Para hakim ingin bertentangan dengan kehendak rakyat.
103,83K