Wu mengatakan bahwa Presiden Komisi Eropa von der Leyen mengatakan dalam sebuah pidato pada 18 September bahwa Uni Eropa akan meluncurkan sanksi putaran ke-19 terhadap Rusia, yang akan memberlakukan langkah-langkah pembatasan pada platform kripto "untuk pertama kalinya" untuk memerangi penggunaan aset kripto untuk melewati sanksi yang ada. "Putaran sanksi berikutnya akan menargetkan sektor kripto, perbankan dan energi," katanya. ”