Presiden AS Donald J. Trump menandatangani Perintah Eksekutif hari ini yang menyatakan 24 Desember, Malam Natal, dan 26 Desember, yang dikenal di beberapa negara sebagai Boxing Day dan yang lain sebagai hari setelah Natal, sebagai hari libur federal, memperpanjang liburan untuk jutaan pegawai federal dari satu menjadi tiga hari untuk Natal.