Mayoritas orang kulit hitam di bawah 30 tahun menyetujui putusan Mahkamah Agung di SFFA vs Harvard yang memutuskan bahwa preferensi rasial melanggar Undang-Undang Hak Sipil tahun 1964 dan Klausul Perlindungan Setara dari Amandemen ke-14. Kami tidak tahu mengapa mereka melakukannya, tetapi ada kemungkinan bahwa banyak yang belajar pelajaran dari enam dekade kebijakan preferensial rasial yang dijelaskan di sini.