Di dunia di mana kecerdasan buatan dapat mereplikasi suara atau wajah seseorang dalam hitungan detik, Denmark melangkah maju dengan proposal terobosan: undang-undang hak cipta yang memberikan setiap warga negara kepemilikan yang mirip dengan mereka sendiri. Jika disahkan, undang-undang ini berarti tidak ada seorang pun — bahkan perusahaan AI — yang dapat secara legal menggunakan data wajah, suara, atau tubuh Anda tanpa persetujuan. Langkah ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran global tentang deepfake, di mana replika digital orang sungguhan digunakan dalam penipuan, misinformasi, dan bahkan manipulasi politik.