Pada tahun 1933, FDR benar-benar mengkriminalisasi kepemilikan emas dengan Perintah Eksekutif 6102. Orang Amerika harus menyerahkan koin dan batangan emas mereka kepada pemerintah dengan harga $ 20,67 per ons—atau menghadapi 10 tahun penjara. Kemudian pemerintah segera menilai kembali emas menjadi $35, mengantongi keuntungan 69%. Seperti yang diamati Rothbard: "Negara adalah fiksi hebat yang dengannya setiap orang mencoba hidup dengan mengorbankan orang lain." Ini bukan ekonomi—itu adalah pencurian yang dilegalkan dalam skala besar. Hari ini kita melihat pola yang sama dengan inflasi, bailout, dan pencetakan uang tanpa akhir. Metodenya berubah, tetapi sifat predator tetap konstan.